Staatsspoorwegen (SS) adalah nama sebuah perusahaan kereta api di Hindia Belanda. Perusahaan ini sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Hindia Belanda. Perusahaan ini juga merupakan salah satu perusahaan Belanda yang dinasionalisasikan, yakni menjadiDjawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKA), pendahulu PT Kereta Api Indonesia. Pesaingnya adalah Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij.
Sejarah[sunting | sunting sumber]
Kisah SS berawal dari tahun 1873. Pada November 1873, Perdana Menteri Belanda Mr. P.P. van Bosse. mengajukan rancanganundang-undang yang bertujuan untuk membangun empat lintas jalan rel. Tiga di antaranya tersambung dengan jalur NISSemarang-Solo-Yogyakarta. Lintas keempat dibangun dari Stasiun Depok milik NIS ke arah timur yang menghubungkan daerah-daerah subur di Jawa Barat sebelah utara. Akan tetapi, RUU ini sempat mengalami kegagalan karena banyak anggota parlemen tidak setuju jika pembangunan dilakukan pemerintah karena banyaknya fasilitas publik yang telantar dan besarnya kendala NIS dalam pembangunan jalur sebelumnya. Akibatnya, RUU tersebut ditarik.[1]
Akan tetapi, meskipun undang-undang yang dibahas ini sempat ditolak, namun pengganti van Bosse yakni Fransen van der Puttedan Mr. Baron van Goldstein tidak berputus asa. Akhirnya pada 6 April 1875 undang-undang tersebut diterima dan pembangunan jalan rel dimulai. Selain itu, ide membentuk perusahaan kereta api negara (staatsspoorwegen) terwujud. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah sendirilah yang melakukan pembangunan jalan rel. Jalur yang pertama dibangun adalah Pasuruan-Surabaya-Malang di Jawa Timur. Pimpinan pembangunan diserahkan kepada David Marschalk. Perusahaan itu kemudian diberi nama Staatsspoorwegen (Indonesia: 'Perusahaan Kereta Api Negara').[1]
Perusahaan ini awalnya merupakan jawatan terpisah. Namun pada tanggal 1 Maret 1888 SS dilebur ke dalam Burgerlijke Openbare Werken (Departemen Pekerjaan Umum Hindia Belanda). Pada masa itu, SS dipimpin Inspektur Jenderal. Akan tetapi pada tanggal 1 Juli1909 Jawatan Kereta Api dan Trem Negara (Staatsspoor en Tramwegen) dilebur dalam Departemen Perusahaan Negara (Gouvernements Bedrijven) dan dipimpin oleh Kepala Inspektur.[1]
Strukturisasi dilakukan tanggal 1 November 1917 ketika Jawatan ini terorganisasi menjadi bagian-bagian yang dipimpin oleh Kepala Bagian. Kepala Jawatan Kereta Api dan Trem dipimpin oleh Direktur Perusahaan Negara yang memegang pimpinan dalam pemasangan, persediaan, dan lingkungan eksploitasi jalan kereta api dan trem. Pengawasan umum terhadap kereta dan trem ditangani oleh Jawatan tersendiri, dan telah melakukan pengawasan terhadap perusahaan kereta api milik pemerintah dan swasta, serta dipimpin oleh Kepala Dinas Pengawasan Kereta Api dan Trem yang berada di bawah Departemen Perusahaan Negara.[1]
Pada tanggal 15 Maret 1924 Kepala Dinas Pengawasan Kereta Api dan Trem yang dijabat oleh Ir. Staargard seizin Pemerintah Belanda membagi wilayah pengawasan SS menjadi tiga: Eksploitasi Barat, Tengah, dan Timur, dipimpin oleh Kepala Inspektur. Akan tetapi pada awal pelaksanaanya, Kepala Inspektur ini hanya sekadar pelaksana saja dan tunduk kepada Kepala Inspektur di Bandung. Restrukturisasi dilakukan kembali pada 1 April 1924.[1]
Staatsspoorwegen | |
---|---|
Kantor pusat SS di Kota Bandung.
| |
Jenis | Badan milik Pemerintah Hindia Belanda |
Wilayah | Hindia Belanda |
Lebar sepur | 1.067 mm (3 ft 6 in) |
Kantor pusat | Bandung, Hindia Belanda |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar